Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Jasa Hukum Keluarga

Gugatan
Cerai

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Siapkan 2 orang saksi
  • Buku Nikah (Muslim) atau Akta Perkawinan (Non-Muslim)
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Pembayaran bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perkara
Janji Perkawinan

  • Identitas Para Pihak
  • Dokumen KK
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Identitas lengkap terlapor
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Bukti LP
  • Bukti adanya hubungan badan
  • Daftar saksi

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 12-50 Jt

Konsultasi Perselingkuhan

Gugatan Harta
Gono Gini

  • KTP Penggugat & Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Lokasi aset
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Perubahan Nama

  • KTP asli pemohon
  • Dokumen KK
  • Akte Lahir
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Draft permohonan
  • Alasan Ganti Nama Tertulis
  • Surat keterangan permohonan ganti nama dari kelurahan

Tersedia opsi cicilan

Estimasi 5-10 Jt

Urus Ganti Nama

Gugatan Cerai
Penetapan Hak Asuh Anak

  • Identitas Suami Istri
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah (untuk perceraian Muslim)
  • Akta Perkawinan (perceraian non muslim)
  • Surat Pemberkatan Nikah
  • Bukti penyebab cerai
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Draft Gugatan Cerai

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 10-20 jt

Urus Cerai & Anak

Itsbat Nikah
(Khusus Muslim)

  • KTP Suami Istri
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Domisili saat ini
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Surat permohonan

Tersedia opsi cicilan

Tindak Kekerasan dalam
keluarga (KDRT)

  • Identitas Pelapor & Terlapor
  • Dokumen KK
  • Bukti Nikah
  • Identitas lengkap terlapor
  • Urutan kejadian perkara
  • Domisili saat ini
  • Hasil Visum
  • Saksi mata
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Berkisar Rp 33-50 jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi

  • KTP Orang Tua Angkat & Kandung
  • KK Pemohon
  • Surat Nikah
  • Alamat tetap atau terbaru para pihak
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Adopsi

Pengesahan Nikah
(Umum)

  • KTP Suami Istri
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terkini para pihak
  • Saksi nikah (2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari pemuka agama
  • Surat Pengantar Kelurahan
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Surat permohonan

Bisa diangsur

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • Identitas (KTP) Penggugat
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Data Terlapor
  • Bukti Perjanjian
  • Surat gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Usaha Syariah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • Domisili Terkini
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • Daftar saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perjanjian
Pranikah

  • Identitas (KTP) kedua belah pihak
  • KK Para Pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Konsep Perjanjian
  • Buku Nikah atau Akta Pernikahan
  • Draft Permohonan

Cicilan tersedia

Pengabaian
Buah Hati

  • KTP Orang Tua
  • KK
  • Dokumen Anak
  • Bukti Penelantaran
  • Data Terlapor
  • Saksi Fakta
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Estimasi 18-50 Jt

Bantuan Kasus Anak

Poligami
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • KK
  • Dokumen/Buku Nikah
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Berkisar Rp 30-50 jt

Bantuan Hukum Poligami

Perselisihan
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Uraian kronologi perkara
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Sengketa
Waris

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • Kartu keluarga pewaris dan ahli waris
  • Alamat mutakhir penggugat, tergugat, atau pemohon ahli waris
  • Akta Kematian
  • Lokasi dan alamat jelas harta peninggalan pewaris
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Bukti kepemilikan harta benda pewaris
  • Minimal dua saksi yang akan dihadirkan
  • Surat permohonan atau gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Bantuan Hukum Jarak Jauh atau Bertemu Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, melalui konsultasi daring yang praktis dan efisien. Bagi yang menghendaki pertemuan langsung, silakan atur jadwal dan lokasi pertemuan sesuai keinginan. Tim advokat terbaik siap kami hadirkan terbaik khusus untuk menangani kasus Anda.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Layanan Hukum untuk Perceraian, Hak Asuh, Adopsi, Harta Gono-Gini, dan Waris di Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Amanah

Prioritas kami adalah komunikasi transparan dan selalu memberikan yang terbaik untuk setiap klien guna membangun kepercayaan.

Profesional

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Sepenuh Hati

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant